KATA PENGANTAR
Segala puja dan puji kami haturkan kehadirat Pencipta dan Pemilik
alam semesta Allah SWT. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada
manusia paling sempurna Nabi Muhammad SAW., para sahabat dan seluruh umatnya.
Berkat pertolongan Allah kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah
tentang Murji’ah, yang kami susun untuk memenuhi tugas pada Mata Pelajaran Ilmu Kalam. Kami harapkan makalah ini bisa membantu teman – teman untuk
mengenal salah satu golongan yang bernama Murji’ah. Dan dapat menggugah teman –
teman untuk mendalaminya lebih jauh.
Kami penyusun makalah ini menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih terdapat kekurangan di sana sini. Oleh karena itu kritik dan saran dari
pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan makalah yang akan
datang.
Penulis,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................................................. I
DAFTAR ISI .............................................................................................................................. II
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A.
Latar Belakang ................................................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................................................. 1
C.
Tujuan .............................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................ 2
A.
Aliran Murji`ah.................................................................................................................. 2
B.
Kemunculan Aliran Murji’ah............................................................................................ 2
C.
Doktrin – doktrin Murji`ah .............................................................................................. 3
Sekte – sekte Murji`ah...................................................................................................... 5
Sekte – sekte Murji`ah...................................................................................................... 5
D.
Tokoh-tokoh Murji’ah....................................................................................................... 6
BAB III PENUTUP.................................................................................................................... 7
A.
Kesimpulan....................................................................................................................... 7
B.
Saran ................................................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sudah kita ketahui bahwa dalam Islam banyak sekali aliran – aliran dan di
antaranya adalah Murji’ah. Aliran ini adalah satu di antara aliran
– aliran yang muncul ketika terjadi konflik antara Ali dan Muawiyah.
Supaya kita lebih tahu tentang aliran Murji’ah, maka dirasa perlu
bagi kita membahas tentang aliran Murji’ah.
B.
Masalah yang dibahas
1.
Apakah yang dimaksud dengan aliran Murji’ah?
2.
Apa sebab munculnya aliran Murji’ah?
3.
Apa saja doktrin – doktrin aliran Murji’ah?
4.
Apa saja sekte – sekte aliran Murji’ah?
5.
Siapa sajakah tokoh-tokoh dalam aliran murji’ah?
C.
Tujuan Pembahasan
1.
Mengetahui aliran Murji’ah.
2.
Mengetahui sebab munculnya aliran Murji’ah.
3.
Mengetahui doktrin – doktrin aliran Murji’ah.
4.
Mengetahui sekte – sekte aliran Murji’ah.
5.
Mengetahui siapa-siapa saja tokoh-tokoh dalam aliran murji’ah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata irja atau arja`a yang
mempunyai makna penangguhan atau penundaan[1].
Kata arja’a juga mengandung arti memberi harapan ( I’tho` Al Roja`)
dan mengakhirkan (Al Ta`khir). Oleh karena itu Murji’ah berarti
orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali
dan Mu’awiyah serta pasukannya masing – masing ke hari kiamat kelak. Selain itu
juga berarti orang yang mengakhirkan amal dari pada iman[2],
maksudnya menganggap iman lebih penting dari pada amal.
Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a. Ada beberapa pendapat tentang
arti arja’a, diantaranya ialah:
1.
Menurut Ibn ‘Asakir,
Dalam uraiannya tentang asal-usul kaum Murji’ah mengatakan bahwa arja’a
berarti menunda. Dinamakan demikian karena mereka itu berpendapat bahwa masalah
dosa besar itu ditunda penyelesaiannya sampai hari perhitungan nanti, kita
tidak dapat menghukumnya sebagai orang kafir.
2.
Ahmad Amin dalam kitabnya Fajr al-Islam
Mengatakan bahwa arja’a juga mengandung arti membuat
sesuatu, mengambil tempat-tempat dibelakang, dalam arti memandang
sesuatu kurang penting. Dinamakan sesuatu kurang penting, sebab yang penting
adalah imannya. Amal adalah nomor dua setelah iman.
3.
Ahmad Amin
Mengatakan bahwa arja’a juga mengandung arti memberi pengharapan. Dinamakan
demikian, karena di antara kaum Murji’ah ada yang berpendapat bahwa orang Islam
yang melakukan dosa besar itu tidak berubah menjadi kafir, ia tetap sebagai
mukmin, dan kalau ia dimasukkan ke dalam neraka, maka ia tidak kekal
didalamnya. Dengan demikian orang yang berbuat dosa besar masih mempunyai
pengharapan akan dapat masuk surga.[3]
4. Al Azhari
Menyebutkan perihal kata-kata Raja’ yang mempunyai arti ‘takut’ yaitu
apabila lafadz Raja’ bersama dengan huruf nafi. Dari
pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemikiran kalam Murji’ah
merupakan suatu aliran yang berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar
tidaklah menjadi kafir, akan tetapi tetap mukmin dan urusan dosa besar yang
telah dilakukan ditunda penyelesaiannya sampai hari kiamat.
B.
Kemunculan Aliran Murji’ah
Ada beberapa teori yang
berkembang mengenai asal – usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama
mengatakan bahwa gagasan irja` atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat
dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi
pertikaian politik.Murji’ah baik sebagai kelompok politik maupun
teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij.
Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.[4]
Teori lain menceritakan
bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim ( arbitrase )
atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah
menjadi dua kubu yang pro dan yang kontra. Kelompok yang kontra akhirnya
menyatakan keluar dari Ali, yakni kubu Khawarij. Mereka memandang
bahwatahkim bertentangan dengan Al Qur’an, dalam pengertian tidak
bertahkim berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa
melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi
kafir sama seperti perbuatan dosa besar lain seperti zina, membunuh tanpa
alasan yang benar. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudian
disebut Murji`ah. Murji`ah mengatakan bahwa
pembuat dosa besar tetap mukmin tidak kafir sementara dosanya diserahkan kepada
Allah, apakah Dia akan mengampuninya atau tidak.
C.
Doktrin – doktrin Murji`ah
Ajaran Murji’ah pada dasarnya bersumber pada gagasan atau
doktrin irja` atauarja`a yang diaplikasikan dalam
banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologis. Di bidang
Politik, doktrin irja` diimplementasikan dengan sikap politik netral atau
nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya
kelompokMurji`ah dikenal sebagai the queietists (kelompok
bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji`ah selalu
diam dalam persoalan politik.
Adapun dibidang teologi, doktrin irja` dikembangkan Murji`ah ketika
menanggapi persoalan – persoalan teologis yang muncul pada saat itu. Pada perkembangan
berikutnya, persoalan – persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks
sehingga mencangkup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al
Qur’an, eksatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman Nabi, hukuman atas
dosa, ada yang kafir dikalangan generasi awal Islam, hakikat Al Qur’an, nama
dan sifat Allah serta ketentuanNya.[6]
Dalam doktrin – doktrinnya Murji`ah memiliki empat ajaran
pokok :
1.
Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy`ary yang
terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat
kelak.
2.
Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.
Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
4.
Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh
ampunan dan rahmat dari Allah.[7]
Ajaran-ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau
doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik
persoalan politik maupun teologis. Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah,
W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
1.
Penangguhan keputusan
terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di Akhirat kelak.
2.
Penangguhan Ali untuk
menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
3.
Pemberian harapan terhadap
orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari
Allah.
Abu ‘A’la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
1.
Iman adalah percaya kepada
Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu
keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap
mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa
besar.
2.
Dasar keselamatan adalah
iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat
mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapat
pengampunan manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari Syirik dan mati
dalam keadaan akidah tauhid.
Harun Nasution menyebutkan ajaran pokoknya yaitu :
1.
Menunda hukuman atas Ali,
Muawwiyah, Amr bin Ash, dan Musa al Asy ‘ary yang terlibat
tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari akhir kelak.
2.
Menyerahkan keputusan
kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.
Meletakkan pentingnya iman
daripada amal.
4.
Memberikan pengharapan
kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan di sisi Allah.
Dari doktrin-doktrin teologi Murji’ah yang dikemukakan oleh W. Montgomery
Watt, Abu ‘A’la Al-Maududi, Harun Nasution dapat kita simpulkan bahwa
doktrin-doktrin Murji’ah sebagai berikut:
1.
Penangguhan hukum atas
Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Musa al Asy ‘ary yang terlibat tahkim.
2.
Iman itu adalah tashdiq (
pembenaran ) saja, atau pengetahuan hati atau ikrar.
3.
Amal tidak masuk dalam
hakekat iman dan tidak masuk dalam bagiannya. Mereka ( Murji’ah) berkata “iman
adalah membenarkan dalam hati atau membenarkan dalam hati dan di ungkapkan
dengan lisan. Adapun amal, menurut mereka merupakan syarat kesempurnaan iman
saja dan tidak masuk di dalam pengertian iman. Barangsiapa yang membenarkan
dengan hatinya dan mengucapkan dengan lisannya, maka dia adalah seorang beriman
yang sempurna imannya menurut mereka, walau dia telah meninggalkan
perbuatan–perbuatan yang berupa meninggalkan kewajiban, mengerjakan keharaman,
dia berhak masuk surga meskipun belum beramal kebaikan sama sekali. Menetapkan
atas hal itu ketetapan–ketetapan yang bathil, seperti : membatasi kekufuran dengan
kufur takdzib (kufur bohong) dan menganggap halal hanya dengan hati.” (Majmu’
Fatawa Al Lajnah Ad Daimah).
4.
Orang yang bermaksiat
dikatakan mukmin yang sempurna imannya. Sebagaimana sempurnanya tashdiq di
akhirat kelak tidak akan masuk ke neraka. Bahkan perbuatan kafir dan zindiq tak
sedikitpun membahayakan keimanan seorang muslim.
5.
Manusia pencipta amalnya
sendiri dan Allah tidak dapat melihatnya di akhirat nanti (ini seperti faham
mu’tazilah).
6.
Sesungguhnya imamah (
khalifah ) itu boleh datang dari golongan mana saja walaupun bukan dari
Quraisy.
7.
Iman adalah mengenal Allah
secara mutlak, dan bodoh kepada Allah adalah kufur kepada – NYA
D.
Sekte – sekte Murji`ah
Secara garis besar Murji`ah diklasifikasikan menjadi dua
sekte. Yaitu sekte yangmoderat dan sekte yang ekstrim. Murji`ah
moderat berpendirian bahwa orang yang melakukan dosa besar tetap
mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal dalam neraka. Mereka akan disiksa sebesar
dosanya dan bisa juga diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama
sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rasul – RasulNya serta apa
saja yang datang darinya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman dalam
hal ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia
dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al Hasan Bin Muhammad Bin Abi
Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadits.[11]
Sedangkan yang termasuk kelompok Murji`ah Ekstrim adalah
sebagai berikut :
1.
Jahmiyah, kelompok Jahm Bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang
yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan,
tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufuran itu bertempat di hati bukan pada
bagian lain dalam tubuh manusia.
2.
Shalihiyah, Kelompok Abu Hasan Al Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui
Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah
kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepadaNya dalam arti mengetahui
Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar
menggambarkan kepatuhan.
3.
Yunusiyah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan
maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman,
dosa – dosa dan perbuatan – perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan
orang yang bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa
perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai
musyrik.
4. Ghasaniyah menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan, “
Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang
diharamkan adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin bukan
kafir. Begitu pula yang mengatakan,” Saya tahu Tuhan mewajibkan naik
haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain.
E.
Tokoh-tokoh dalam aliran
Murji’ah
Al Bagdhadi membagi aliran
Murjiah kepada tiga golongan besar, yaitu:
Murjiah dalam pengaruh
faham Qadariah dengan pendukung-pendukungnya:
1.
Ghailan
2.
Abi Syamar
3. Muhammad bin Syahib al Basri
Mereka ini menganut paham
kehendak bebas yang dikaitkan ketentuan-ketentuan efektif Tuhan terhadap setiap
kejadian.
Murjiah dalam pengaruh
faham Jabariah dengan pendukung-pendukungnya:
4.
Jaham bin Safwan
Yaitu yang menganut paham
bahwa iman dan kufur adalah terletak di hati dan bukan terletak pada perbuatan
manusia. Oleh karena itu, orang yang menyembah berhala dan matahari dianggap
tetap beriman.[13]
è Murji’ah yang tidak dalam pengaruh faham Jabariah atau Qadariah dan mereka
ini terbagi dalam lima golongan:
a.
Yunusiah
b.
Ghassaniah
c.
Tsaubaniah
d.
Thumaniah
e.
Marisiah
è Tokoh-tokoh Murji’ah, di samping yang telah di sebutkan dalam pimpinan
golongan-golongan di atas, dikenal pula:
a.
Hasan bin Muhammad bin Ali
bin Abi Thalib
b.
Sa’id bin Zubair (seorang
wara’ dan zuhud termasuk tabi’in)
c.
Abu Hanifah (Imam Mazhab)
d.
Abu Yusuf
e.
Muhammad bin Hasan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bedasarkan uraian di atas,
dapat kami simpulkan beberapa kesimpulan antara lain :
1.
Aliran Murji’ah adalah
salah satu Aliran yang yang menentang Aliran Khawarij tentang
status kafir bagi pelaku dosa besar.
2.
Penyebab kemunculan
Aliran Murji’ah adalah persoalan politik
3.
Terdapat banyak pendapat
dan teori tentang pengklasifikasian sekte – sekte aliranMurji’ah.
4.
Dalam doktrin –
doktrinnya Murji`ah memiliki empat ajaran pokok :
·
Menunda hukuman atas Ali,
Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy`ary yang terlibat tahkim dan
menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
·
Menyerahkan keputusan
kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
·
Meletakkan (pentingnya)
iman dari pada amal.
·
Memberikan pengharapan
kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari
Allah
5.
Tokoh-tokoh yang
berpengaruh yaitu: Ghailan, Abi Syamar, Muhammad bin Syahid al
Basri, Jaham bin Safwan, Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Sa’id
bin Zubair (seorang wara’ dan zuhud termasuk tabi’in), Abu Hanifah (Imam
Mazhab), Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan Dan lain-lain dari ahli Hadis
B.
Saran – saran
1.
Kami menghimbau kepada
teman – teman seperjuangan untuk mencari lebih luas tentang aliran Murji’ah yang
belum bisa kami bahas pada makalah kami ini.
2.
Kami mengharap kepada
teman – teman untuk lebih kompak dalam mengerjakan tugas sehingga dapat
mendapat manfaat dari adanya pembuatan tugas dengan utuh dan agar tidak
ada pihak yang merasa dirugikan.
Demikian sajian makalah
ini mudah – mudahan apa yang kami uraikan pada makalah ini bisa memberi manfaat
bagi kami dan yang mengkaji makalah ini.
Dalam pembuatan makalah
ini pasti masih banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan demi kesempurnaan pada penulisan karya ilmiah mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution Harun, Teologi
Islam Aliran – Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI Press, Jakarta, cet 5,
1986
Rozak Abdul dan
Anwar Rosihon, Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia, Bandung, 2006, Cet II,
Ali Atabik dan Muhdlor
Ahmad Zuhdi, Kamus Al Ashri, Multi Karya Grafika, Krapyak, 1998,
Muhammad Abi Al
fath, Milal Wa Al Nihal, Dar Al Fikr, Beirut, 2005,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar