Minggu, 04 Februari 2018

MAKALAH ALIRAN MURJI’AH LENGKAP

KATA   PENGANTAR
 Segala puja dan puji kami haturkan kehadirat Pencipta dan Pemilik alam semesta Allah SWT. Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada manusia paling sempurna Nabi Muhammad SAW., para sahabat dan seluruh umatnya.
Berkat pertolongan Allah kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah tentang Murji’ah, yang kami susun untuk memenuhi tugas pada Mata Pelajaran Ilmu Kalam. Kami harapkan makalah ini bisa membantu teman – teman untuk mengenal salah satu golongan yang bernama Murji’ah. Dan dapat menggugah teman – teman untuk mendalaminya lebih jauh.
Kami penyusun makalah ini menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan di sana sini. Oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi perbaikan penyusunan makalah yang akan datang.



Penulis,



                                                                                                          












DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .............................................................................................................. I
DAFTAR ISI .............................................................................................................................. II
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A.    Latar Belakang ................................................................................................................. 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................................. 1
C.     Tujuan .............................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................ 2
A.    Aliran Murji`ah.................................................................................................................. 2
B.     Kemunculan Aliran Murji’ah............................................................................................ 2
C.     Doktrin – doktrin Murji`ah .............................................................................................. 3
Sekte – sekte Murji`ah
...................................................................................................... 5
D.    Tokoh-tokoh Murji’ah....................................................................................................... 6
BAB III PENUTUP.................................................................................................................... 7
A.    Kesimpulan....................................................................................................................... 7
B.     Saran ................................................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA













BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sudah kita ketahui bahwa dalam Islam banyak sekali aliran – aliran dan di antaranya adalah Murji’ah. Aliran ini adalah satu di antara aliran – aliran yang muncul ketika terjadi konflik antara Ali dan Muawiyah.  Supaya kita lebih tahu tentang aliran Murji’ah, maka dirasa perlu bagi kita membahas tentang aliran Murji’ah.

B.     Masalah yang dibahas
1.      Apakah yang dimaksud dengan aliran Murji’ah?
2.      Apa sebab munculnya aliran Murji’ah?
3.      Apa saja doktrin – doktrin aliran Murji’ah?
4.      Apa saja sekte – sekte aliran Murji’ah?
5.      Siapa sajakah tokoh-tokoh dalam aliran murji’ah?

C.    Tujuan Pembahasan
1.            Mengetahui aliran Murji’ah.
2.            Mengetahui sebab munculnya aliran Murji’ah.
3.            Mengetahui  doktrin – doktrin aliran Murji’ah.
4.            Mengetahui sekte – sekte aliran Murji’ah.
5.            Mengetahui siapa-siapa saja tokoh-tokoh dalam aliran murji’ah.














BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Murji’ah
Murji’ah berasal dari kata irja atau arja`a yang mempunyai makna penangguhan atau penundaan[1]. Kata arja’a juga mengandung arti memberi harapan ( I’tho` Al Roja`) dan mengakhirkan (Al Ta`khir). Oleh karena itu Murji’ah berarti orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Mu’awiyah serta pasukannya masing – masing ke hari kiamat kelak. Selain itu juga berarti orang yang mengakhirkan amal dari pada iman[2], maksudnya menganggap iman lebih penting dari pada amal.
Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a. Ada beberapa pendapat tentang arti arja’a, diantaranya ialah:
1.      Menurut Ibn ‘Asakir,
Dalam uraiannya tentang asal-usul kaum Murji’ah mengatakan bahwa arja’a berarti menunda. Dinamakan demikian karena mereka itu berpendapat bahwa masalah dosa besar itu ditunda penyelesaiannya sampai hari perhitungan nanti, kita tidak dapat menghukumnya sebagai orang kafir.
2.            Ahmad Amin dalam kitabnya Fajr al-Islam
Mengatakan bahwa arja’a juga mengandung arti membuat sesuatu,  mengambil tempat-tempat dibelakang, dalam arti memandang sesuatu kurang penting. Dinamakan sesuatu kurang penting, sebab yang penting adalah imannya. Amal adalah nomor dua setelah iman.
3.      Ahmad Amin
Mengatakan bahwa arja’a juga mengandung arti memberi pengharapan. Dinamakan demikian, karena di antara kaum Murji’ah ada yang berpendapat bahwa orang Islam yang melakukan dosa besar itu tidak berubah menjadi kafir, ia tetap sebagai mukmin, dan kalau ia dimasukkan ke dalam neraka, maka ia tidak kekal didalamnya. Dengan demikian orang yang berbuat dosa besar masih mempunyai pengharapan akan dapat masuk surga.[3]
4.      Al Azhari
Menyebutkan perihal kata-kata Raja’ yang mempunyai arti ‘takut’ yaitu apabila  lafadz Raja’ bersama dengan huruf  nafi. Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pemikiran kalam Murji’ah merupakan suatu aliran yang berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir, akan tetapi tetap mukmin dan urusan dosa besar yang telah dilakukan ditunda penyelesaiannya sampai hari kiamat.

B.     Kemunculan Aliran Murji’ah
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal – usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja` atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik.Murji’ah baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.[4]
Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Muawiyah, dilakukan tahkim ( arbitrase ) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Muawiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu yang pro dan yang kontra. Kelompok yang kontra akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yakni kubu Khawarij. Mereka memandang bahwatahkim bertentangan dengan Al Qur’an, dalam pengertian tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, dan pelakunya dapat dihukumi kafir sama seperti perbuatan dosa besar lain seperti zina, membunuh tanpa alasan yang benar. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji`ahMurji`ah mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin tidak kafir sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah Dia akan mengampuninya atau tidak.

C.    Doktrin – doktrin Murji`ah
Ajaran Murji’ah pada dasarnya bersumber pada gagasan atau doktrin irja` atauarja`a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun persoalan teologis. Di bidang Politik, doktrin irja` diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diekspresikan dengan sikap diam. Itulah sebabnya kelompokMurji`ah dikenal sebagai the queietists (kelompok bungkam). Sikap ini akhirnya berimplikasi begitu jauh sehingga membuat Murji`ah selalu diam dalam persoalan politik.
Adapun dibidang teologi, doktrin irja` dikembangkan Murji`ah ketika menanggapi persoalan – persoalan teologis yang muncul pada saat itu. Pada perkembangan berikutnya, persoalan – persoalan yang ditanggapinya menjadi semakin kompleks sehingga mencangkup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al Qur’an, eksatologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman Nabi, hukuman atas dosa, ada yang kafir dikalangan generasi awal Islam, hakikat Al Qur’an, nama dan sifat Allah serta ketentuanNya.[6]
Dalam doktrin – doktrinnya Murji`ah memiliki empat ajaran pokok : 
1.      Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy`ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
2.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.      Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
4.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.[7]

Ajaran-ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Berkaitan dengan doktrin teologi Murji’ah,


W. Montgomery Watt merincinya sebagai berikut:
1.      Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di Akhirat kelak.
2.      Penangguhan Ali untuk menduduki ranking keempat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
3.      Pemberian harapan terhadap orang muslim yang  berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.

Abu ‘A’la Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah, yaitu:
1.      Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
2.      Dasar keselamatan adalah iman semata. Selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapat pengampunan manusia cukup hanya dengan menjauhkan diri dari Syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

Harun Nasution menyebutkan ajaran pokoknya yaitu :
1.      Menunda hukuman atas Ali, Muawwiyah, Amr bin Ash, dan Musa al Asy ‘ary yang   terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari akhir kelak.
2.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.      Meletakkan pentingnya iman daripada amal.
4.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan di sisi Allah.
Dari doktrin-doktrin teologi Murji’ah yang dikemukakan oleh W. Montgomery Watt, Abu ‘A’la Al-Maududi, Harun Nasution dapat kita simpulkan bahwa doktrin-doktrin Murji’ah sebagai berikut:
1.      Penangguhan hukum atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Musa al Asy ‘ary yang terlibat tahkim.
2.      Iman itu adalah tashdiq ( pembenaran ) saja, atau pengetahuan hati atau ikrar.
3.      Amal tidak masuk dalam hakekat iman dan tidak masuk dalam bagiannya. Mereka ( Murji’ah) berkata “iman adalah membenarkan dalam hati atau membenarkan dalam hati dan di ungkapkan dengan lisan. Adapun amal, menurut mereka merupakan syarat kesempurnaan iman saja dan tidak masuk di dalam pengertian iman. Barangsiapa yang membenarkan dengan hatinya dan mengucapkan dengan lisannya, maka dia adalah seorang beriman yang sempurna imannya menurut mereka, walau dia telah meninggalkan perbuatan–perbuatan yang berupa meninggalkan kewajiban, mengerjakan keharaman, dia berhak masuk surga meskipun belum beramal kebaikan sama sekali. Menetapkan atas hal itu ketetapan–ketetapan yang bathil, seperti : membatasi kekufuran dengan kufur takdzib (kufur bohong) dan menganggap halal hanya dengan hati.” (Majmu’ Fatawa Al Lajnah Ad Daimah).
4.      Orang yang bermaksiat dikatakan mukmin yang sempurna imannya. Sebagaimana sempurnanya tashdiq di akhirat kelak tidak akan masuk ke neraka. Bahkan perbuatan kafir dan zindiq tak sedikitpun membahayakan keimanan seorang muslim.
5.      Manusia pencipta amalnya sendiri dan Allah tidak dapat melihatnya di akhirat nanti (ini seperti faham mu’tazilah).
6.      Sesungguhnya imamah ( khalifah ) itu boleh datang dari golongan mana saja walaupun bukan dari Quraisy.
7.      Iman adalah mengenal Allah secara mutlak, dan bodoh kepada Allah adalah kufur kepada – NYA

D.    Sekte – sekte Murji`ah
Secara garis besar Murji`ah diklasifikasikan menjadi dua sekte. Yaitu sekte yangmoderat dan sekte yang ekstrimMurji`ah moderat berpendirian bahwa orang yang melakukan dosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal dalam neraka. Mereka akan disiksa sebesar dosanya dan bisa juga diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang Tuhan dan Rasul – RasulNya serta apa saja yang datang darinya secara keseluruhan namun dalam garis besar. Iman dalam hal ini tidak bertambah dan tidak pula berkurang. Tak ada perbedaan manusia dalam hal ini. Penggagas pendirian ini adalah Al Hasan Bin Muhammad Bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadits.[11]
Sedangkan yang termasuk kelompok Murji`ah Ekstrim adalah sebagai berikut :
1.      Jahmiyah, kelompok Jahm Bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufuran itu bertempat di hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
2.      Shalihiyah, Kelompok Abu Hasan Al Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepadaNya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
3.      Yunusiyah dan Ubaidiyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Mati dalam iman, dosa – dosa dan perbuatan – perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik.
4.      Ghasaniyah menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan, “ Saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan adalah kambing ini,” maka orang tersebut tetap mukmin bukan kafir. Begitu pula yang mengatakan,” Saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain.


E.     Tokoh-tokoh dalam aliran Murji’ah
Al Bagdhadi membagi aliran Murjiah kepada tiga golongan besar, yaitu:
Murjiah dalam pengaruh faham Qadariah dengan pendukung-pendukungnya:
1.      Ghailan
2.      Abi Syamar
3.      Muhammad bin Syahib al Basri
Mereka ini menganut paham kehendak bebas yang dikaitkan ketentuan-ketentuan efektif Tuhan terhadap setiap kejadian.
Murjiah dalam pengaruh faham Jabariah dengan pendukung-pendukungnya:
4.      Jaham bin Safwan
Yaitu yang menganut paham bahwa iman dan kufur adalah terletak di hati dan bukan terletak pada perbuatan manusia. Oleh karena itu, orang yang menyembah berhala dan matahari dianggap tetap beriman.[13]
è Murji’ah yang tidak dalam pengaruh faham Jabariah atau Qadariah dan mereka ini terbagi dalam lima golongan:
a.       Yunusiah
b.      Ghassaniah
c.       Tsaubaniah
d.      Thumaniah
e.       Marisiah
è Tokoh-tokoh Murji’ah, di samping yang telah di sebutkan dalam pimpinan golongan-golongan di atas, dikenal pula:
a.       Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib
b.      Sa’id bin Zubair (seorang wara’ dan zuhud termasuk tabi’in)
c.       Abu Hanifah (Imam Mazhab)
d.      Abu Yusuf
e.       Muhammad bin Hasan
f.       Dan lain-lain dari ahli Hadis.















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bedasarkan uraian di atas, dapat kami simpulkan beberapa kesimpulan antara lain :
1.      Aliran Murji’ah adalah salah satu Aliran yang yang menentang Aliran Khawarij tentang status kafir bagi pelaku dosa besar.
2.      Penyebab kemunculan Aliran Murji’ah adalah persoalan politik
3.      Terdapat banyak pendapat dan teori tentang pengklasifikasian sekte – sekte aliranMurji’ah.
4.      Dalam doktrin – doktrinnya Murji`ah memiliki empat ajaran pokok : 
·         Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al Asy`ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak.
·         Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
·         Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
·         Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah  
5.      Tokoh-tokoh yang berpengaruh yaitu: Ghailan, Abi Syamar, Muhammad bin Syahid al Basri, Jaham bin Safwan, Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Sa’id bin Zubair (seorang wara’ dan zuhud termasuk tabi’in), Abu Hanifah (Imam Mazhab),  Abu Yusuf, Muhammad bin Hasan Dan lain-lain dari ahli Hadis

B.     Saran – saran
1.      Kami menghimbau kepada teman – teman seperjuangan untuk mencari lebih luas tentang aliran Murji’ah yang belum bisa kami bahas pada makalah kami ini.
2.      Kami mengharap kepada teman – teman untuk lebih kompak dalam mengerjakan tugas sehingga dapat mendapat manfaat dari adanya pembuatan tugas dengan  utuh dan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Demikian sajian makalah ini mudah – mudahan apa yang kami uraikan pada makalah ini bisa memberi manfaat bagi kami dan yang mengkaji makalah ini.
Dalam pembuatan makalah ini pasti masih banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan pada penulisan karya ilmiah mendatang.



DAFTAR PUSTAKA

Nasution Harun, Teologi Islam Aliran – Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI Press, Jakarta, cet 5, 1986
Rozak Abdul  dan Anwar  Rosihon, Ilmu Kalam, CV Pustaka Setia, Bandung, 2006, Cet II,
Ali Atabik dan Muhdlor Ahmad Zuhdi, Kamus Al Ashri, Multi Karya Grafika, Krapyak, 1998,
Muhammad Abi Al fath, Milal Wa Al Nihal, Dar Al Fikr, Beirut, 2005,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Kenakalan Remaja

KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai . T...